(S-11) PERKEMBANGAN MUTAKHIR SEJARAH DUNIA

 

SEJARAH DUNIA

BAB 11

 

Runtuhnya Uni Sovyet

 

Uni Sovyet mulai dibentuk sejak meletusnya Revolusi Rusia pada tanggal 25 Oktober 1917. Revolusi Rusia lahir sebagai reaksi kekecewaan rakyat terhadap Tzar Nicholas II yang korup. Revolusi digerakkan oleh kaum Bolsyevik yang berhaluan marxisme di bawah pimpinan Vladimir IIyich Lenin.

 

Setelah berhasil merebut tampuk kekuasaan, sejak tahun 1922 Lenin mulai mengembangkan teritorial negara ke wilayah sekitarnya. Ia kemudian membentuk federasi dengan nama Uni Sovyet. Mulai 30 Desember 1922, federasi ini terdiri dari 15 negara bagian yaitu: Rusia, Armenia, Azerbaijan, Belorusia, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kirgistan, Latvia, Lithuania, Moldovia, Tadjikistan, Turkmenistan, Ukraina, dan Uzbekistan.

 

Pada tahun 1924 Lenin meninggal dan digantikan oleh Joseph Stalin. Stalin menindas dan melenyapkan semua saingan politiknya, tidak tanggung-tanggung tokoh sekaliber Leon Trotsky yang berjasa dalam Revolusi Rusia dibunuhnya. Pada tahun 1952 Partai Uni Serikat Komunis (PUSK) diubahnya menjadi Partai Komunis Uni Sovyet (PKUS). Ia menjabat Sekretaris Jenderal PKUS hingga tahun 1953. Ia menjadi diktator yang mampu membawa Uni Sovyet menjadi negara komunis terkuat di dunia.

 

Sepeninggal Stalin, jabatan sekjen partai dipegang oleh Nikita Kruschev sampai tahun 1964. Kemudian beralih ke Leonid Brezhnev yang berkuasa cukup lama yaitu dari 1964-1982. Pada saat Uni Sovyet berada di bawah kendalinya, Uni Sovyet mengalami kemerosotan di segala bidang. Tingkat pertumbuhan ekonomi menurun drastis, korupsi merajalela, produk pertanian kurang variatif, sektor jasa berjalan lambat dan berbagai kemunduran lainnya.

 

Jabatan Sekjen PKUS berturut-turut berlaih ke Yuri Andropov (1982-1984), Konstantin Chernenko (1984-1985) sampai akhirnya digantikan oleh Mikhail Gorbachev sejak 11 Maret 1985. Mikhail Gorbachev menyadari bahwa penerapan marxisme di negaranya telah membawa kemunduran. Ia ingin memulihkan kondisi politik dan ekonomi Uni Sovyet melalui reformasi. Untuk merealisasikan ambisinya, Gorbachev melontarkan ide reformasi berupa:

 

Perestroika: restrukturisasi di bidang ekonomi dari sistem ekonomi sentralisasi-sosialisme-komunisme menjadi sistem ekonomi desentralisasi-sosialisme-demokrasi.

Glasnost: keterbukaan dan kebebasan berpendapat.

Demokratizasea: desentralisasi politik dengan memberikan wewenang kepada 15 negara bagian untuk mengurus daerahnya sendiri di bawah pimpinan Uni Sovyet.

Zakonost: penegakkan hukum secara adil dan terbuka.

 

Sejak diterapkannya ide pembaharuan, tumbuh suasana yang makin hidup di Uni Sovyet, namun di sisi lain timbul pertentangan. Hal ini terlihat dari adanya tiga kelompok yang muncul di Uni Sovyet saat itu, yakni:

 

Kelompok Moderat: kelompok yang ingin komunisme tetap berjalan namun ada refotmasi

 

Kelompok Konservatif: kelompok yang menentang reformasi dan ingin mempertahan komunisme.

 

Kelompok Radikal : kelompok yang mendukung reformasi, tetapi ingin meninggalkan komunisme.

 

Pada 19 Agustus 1991 kelompok konservatif di bawah pimpinan Wakil Presiden Gennadi Yanayev melancarkan kudeta terhadap Gorbachev. Akan tetapi usaha tersebut dapat digagalkan oleh Boris Yeltsin, pemimpin kelompok radikal. Gorbachev dari kelompok moderat dapat diselamatkan dan munculah tokoh Boris Yeltsin di pentas politik Uni Sovyet.

 

Uni Sovyet mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power, disusul dengan pernyataan pengunduran diri Mikahil Gorbachev dari jabatan Sekjen PKUS sekaligus mengeluarkan dekrit pembubaran PKUS pada 24 Agustus 1991. Sehari setelah peristiwa itu, Boris Yeltsin mengambil alih kekuasaan. Boris Yeltsin tidak didukung semua negara bagian, sehingga beberapa di antara negara bagian menyatakan memisahkan diri. Akibatnya, Uni Sovyet runtuh secara resmi pada tanggal 8 Desember 1991.

 

Bendera Uni Sovyet diturunkan, dan bendera Rusia dikibarkan. Selanjutnya negara-negara yang pernah tergabung dalam Uni Sovyet sebanyak 15 negara bagian itu mengikat diri dalam organisasi Commonwealth of Independent State (CIS) atau Persemakmuran Negara-negara Merdeka di bawah pimpinan Rusia. Negara-negara bagian yang pertama kali melepaskan diri dari Uni Sovyet ialah:

 

1). Lithuania

: 11

Maret 1990

2). Estonia

: 20

Agustus 1991

3). Latvia

: 21

Agustus 1991

 

 

 

Era Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur berakhir. Banyak negara komunis mengubah diri menjadi negara demokrasi. Amerika Serikat muncul sebagai satu-satunya negara adidaya dalam percaturan politik dunia

 

Reunifkasi Jerman

 

            Pasca Perang Dunia ke II dalam Perjanjian Postdam dinyatakan bahwa Jerman dibagi menjadi empat bagian untuk Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Uni Sovyet. Selanjutnya, Jerman terpisah menjadi dua sejak 3 Oktober 1945 dan bersatu kembali (Deutsche Wiedervereinigung) pada tanggal 3 Oktober 1990, ketika Republik Demokratis Jerman (Jerman Timur) digabung ke dalam Republik Federal Jerman (Jerman Barat).

 

Pada tanggal 31 Agustus 1990, diadakan perundingan antara Jerman Barat dan Jerman Timur. Mereka sepakat untuk bersatu. Maka, selanjutnya pada tanggal 12 September diadakan "Pertemuan Dua Plus Empat" (Jerman Barat-Jerman Timur dengan Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Uni-Sovyet) yang menegaskan kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.

 

Politik Apartheid di Afrika Selatan

 

Apharteid berasal dari bahasa Belanda yang artinya pemisahan, yaitu pemisahan orang-orang Belanda (kulit putih) dengan penduduk asli Afrika Selatan (kulit hitam) yang bertujuan mempertahankan dominasi minoritas kulit putih atas mayoritas kulit hitam di semua bidang sejak 1948.

 

Masalah apartheid dimulai sejak kedatangan bangsa-bangsa Eropa di Afrika. Bangsa Eropa yg pertama kali datang ke Afrika Selatan adalah bangsa Belanda yang dipimpin oleh Jan Anthony van Riebeeck.

Bangsa Belanda sering disebut sebagai bangsa Boer. Kedatangan bangsa Belanda diikuti oleh bangsa Inggris yang berhasil melakukan penguasaan dari Afrika Utara (Mesir) sampai Afrika Selatan (Cape Town). Kedatangan Inggris menyebabkan “Perang Boer” antara Inggris dan Belanda. Inggris berhasil mengalahkan Belanda dan Afrika Selatan menjadi daerah kekuasaan Inggris yang juga menjalankan politik rasial.

 

Kemenangan Partai Nasional pada pemilu 1948 menyebabkan apartheid menjadi kebijakan resmi di Afrika Selatan. Pemisahan suku di Afrika Selatan mendapat tanggapan dari dunia lnternasional dan rakyat Afrika Selatan. Pada masa pemerintahan Frederick Willem de Klerk di Afrika Selatan, African National Congrees (ANC) pimpinan Nelson Mandela berusaha menghapus politik Apartheid dengan memimpin aksi rakyat untuk tinggal di rumah, hal ini menyebabkan pemerintah menjebloskannya ke penjara, namun kemudian ia dibebaskan.

 

Pembebasan ini membawa dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan. Maka untuk pertama kalinya pada tanggal 2 Mei 1990 pemerintah Afrika Selatan mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat UU non-rasial. Pada tanggal 3 Juni 1990 de Klerk menghapus UU darurat negara yang berlaku hampir di setiap Afrika Selatan.

Pada tanggal 21 Februari 1991, Presiden de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan eksistensi sistem politik apartheid di hadapan parlemen Afrika Selatan, yang diikuti penghapusan 3 UU yang memperkuat kekuasaan apartheid, yaitu:

 

Land Act: UU yang melarang orang kulit hitam mempunyai tanah di luar wilayah tempat tinggal yang ditentukan.

Group Areas Act: UU yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dengan kulit hitam.

Population Registration Act: UU yg mewajibkan orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing-masing.

Pada pemilu multirasial tahun 1994, partai yang dipimpin oleh Nelson Mandela yaitu ANC, berhasil menjadi pemenang. Pada tanggal 9 Mei 1994 Nelson Mandela dipilih oleh Majelis Nasional sebagai Presiden Afrika Selatan kulit hitam pertama.

 

Perang Balkan

 

Perang Balkan adalah berbagai konflik dan kekerasan yang terjadi di Yugoslavia selama tahun 1990-an hingga 2001. Peperangan ini berciri konflik antar etnis dan agama (Kristen-Islam), kebanyakan antara bangsa Serbia melawan Kroasia, Bosnia dan Albania; di Bosnia dan Herzegovina perang terjadi antara Bosnia dan Kroasia, sementara di Macedonia antara bangsa Macedonia dan Albania. Perang ini berakhir dengan kekacauan ekonomi Yugoslavia.

 

Sering disebut sebagai perang paling mematikan di Eropa setelah terjadinya Perang Dunia, perang ini berciri terjadinya kejahatan perang dan pembersihan etnis besar-besaran. Perang ini adalah perang pertama setelah terjadinya Perang Dunia II yang dianggap sebagai genosida dan banyak tokoh kunci perang ini yang dituduh melakukan kejahatan perang. International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY) didirikan oleh PBB untuk mengusut kejahatan perang selama perang tersebut. Ketegangan di Yugoslavia meningkat sejak awal tahun 1980-an. Di tengah kesulitan ekonomi, Yugoslavia menghadapi bangkitnya nasionalisme di antara etnis.

 

Perang Teluk

 

1. Perang Teluk I (Irak vs Iran 1980-1988)

 

Masalah perbatasan Irak-Iran, bahaya ide-ide Revolusi Islam Syiah Iran yang dikumandangkan Imam Khomeini akan masuk ke Irak yang mayoritas penduduknya juga menganut aliran Syiah menyebabkan kekhawatiran Saddam Hussein yang beraliran Muslim Sunni.

 

Pasukan Irak segera menerobos perbatasan Iran pada 22 September 1980, maka Iran membalasnya dengan serangan udara pada Januari 1981 dengan mengebom tempat penyulingan minyak Irak di Sucibeh dan kota Basra sebagai pelabuhan minyak Irak yang terpenting. Usaha ini gagal, mengingat pasukan Irak lebih kuat.

 

Pertengahan tahun 1981, Iran menyerang Irak. Serangan ini berhasil memukul mundur pasukan Irak hingga keluar dari wilayah Iran. Sebagai balasannya, sejak akhir tahun 1983 Irak menerapkan strategi “Perang Tanker” dengan cara membom kapal-kapal tanker Iran yang akan mengekspor minyak ke luar dengan tujuan untuk melemahkan perekonomian Iran.

Iran kembali menyerang Irak, dan berhasil menduduki kota Fao dan Basra. Amerika Serikat dan Dunia Arab yang mayoritas anti-Iran memberikan dukungannya kepada Irak seperti Arab Saudi, Kuwait, dan negara-negara Arab disekitarnya. Sedangkan Syiria memberikan dukungannya kepada Iran.

 

PBB segera menyudahi peperangan ini. Pada akhir Juli 1988 antara Irak dengan Iran menyetujui usulan gencatan senjata dan menandatangani Resolusi DK PBB No. 598. Perang Teluk I berakhir pada 20 Agustus 1988.

 

 

2. Perang Teluk II (Irak vs Kuwait & Multinasional 1990-1991)

 

Invasi Irak atas Kuwait 2 Agustus 1990 menyebabkan Emir Kuwait Syeikh Jaber Al Ahmed Al Sabah segera meninggalkan negaranya dan Kuwait dijadikan provinsi ke-19 Irak dengan nama Saddamiyat Al-Mitla` pada tanggal 28 Agustus 1990.

 

Invasi Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Teluk I melawan Iran. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan ekonominya sementara rendahnya harga minyak akibat kelebihan produksi minyak oleh Kuwait dan Uni Emirat Arab dianggap Saddam Hussein sebagai perang ekonomi.

 

Irak juga mengangkat masalah perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Turki Ustmani. Akibat invasi ini, Arab Saudi meminta bantuan Amerika Serikat tanggal 7 Agustus 1990. Sehingga Amerika Serikat dan sekutunya (multinasional) datang dan menyerang Irak. Tak mampu membendung serangan pasukan multinasonal, Irak pun kalah. Dewan Keamanan PBB akhirnya menjatuhkan embargo ekonomi pada Irak tanggal 6 Agustus 1990.

 

 

3. Perang Teluk III (Irak vs AS, Inggris, dan Australia 2003-2010)

 

Presiden Amerika Serikat George W. Bush menuduh Irak memiliki senjata pemusnah massal yang akan membahayakan dunia. PBB lantas mengirim tim inspeksi senjata ke Irak namun tidak menemukan adanya senjata pemusnah massal.

 

AS tetap tidak percaya dengan hasil inspeksi tersebut dan mengajak sekutunya menyerang Irak pada Maret 2003. Tujuannya adalah “untuk melucuti angkatan perang Irak dan menggulingkan rezim Saddam Hussein untuk memerdekakan rakyat Irak”. Meski invasi ini dikecam dunia namun AS dan sekutunya tetap bersikeras. Pasukan elit Garda Revolusi Irak tidak mampu melawan pasukan AS dan sekutunya yang memiliki persenjataan lengkap sehingga Irak berhasil dikuasai.

 

Saddam Huseein berhasil ditangkap pada sebuah bunker di kota Tikrit pada tanggal 13 Desember 2003 dan dijatuhi hukuman gantung pada 30 Desember 2006. Pemerintahan saddam Hussein segera diganti dengan pemerintahan Irak versi Amerika tanpa melibatkan PBB sebagai peninjau.

 

Perang Irak ini benar-benar berakhir pada tanggal 31 Agustus 2010 setelah Presiden AS yang menggantikan George W. Bush, Barack Obama mengumunkan bahwa Perang Irak berakhir dan menarik pasukannya dari Irak.

 

Perang Arab-Israel

 

1. Perang Arab-Israel I (1948)

 

Pada tanggal 29 November 1947, Majelis Umum PBB menyetujui penyelesaian konflik Arab-Israel dengan membelah Palestina menjadi dua negara, Israel dan Arab-Palestina. Israel akan mendapatkan bagian tanah 56% sedangkan Arab-Palestina mendapat bagian tanah 42%. Pembagian tanah Palestina ini dianggap tidak adil sehingga menyebabkan konflik.

 

Tentara gabungan negara-negara Arab (Yordania, Suriah, Lebanon, Irak, dan Mesir) bersama warga Palestina melakukan serangan terhadap Israel tepat sehari setelah berdirinya negara Zionis Israel pada 15 Mei 1948. Pada tanggal 11 Juni 1948, PBB memaksa negara-negara yang terlibat perang untuk segera melakukan gencatan senjata.

 

Perang pecah kembali pada 9 Juli 1948, dan Israel berada pada posisi yang menguntungkan. Namun segera PBB kembali mengeluaran kebijakan gencatan senjata pada tanggal 19 Juli 1948. Pada perang tahun 1948 ini, kemenangan berada di pihak Israel.

 

2. Perang Arab-Israel II (Perang 6 hari 1967)

 

Kekalahan negara-negara Arab dalam perang tahun 1948 menimbulkan dendam dan kebencian terhadap Israel. Pada perang tahun 1967 ini dan berlangsung selama 6 hari, negara-negara Arab yang terdiri dari Mesir, Yordania dan Suriah kembali menyerang Isarel. Ketiga negara Arab tersebut mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair.

 

Pada Mei 1967, Mesir mengusir United Nation Emergency Force (UNEF) dari Semenanjung Sinai. Ketika itu UNEF telah berpatroli sejak tahun 1957 (akibat adanya invasi Semenanjung Sinai oleh Israel tahun 1956). Mesir telah mempersiapkan 1000 tank dan 100.000 pasukannya ke perbatasan. Pada tanggal 5 Juni 1967 Isarel justru melakukan serangan pertama sebelum Mesir menyerang.

 

Yordania lalu menyerang Yerusalem Barat dan Netanya. Suriah menyerang dari Dataran Tinggi Golan. Namun kembali, Israel memetik kemenangan dari strateginya yang melakukan serangan awal sebelum musuh menyerang. Akhirnya Israel berhasil mendapatkan Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, Tepi Barat, dan Dataran Tinggi Golan. Dengan kekalahan negara-negara Arab tersebut, maka wilayah Israel justru semakin luas.

 

3. Perang Arab-Isarel III (Perang Yom Kippur 1973)

 

Negara yang terlibat dalam perang ini adalah Mesir, Suriah, dan Israel. Perang dimulai oleh serangan Mesir terhadap Israel yang tengah merayakan Yom Kippur (hari raya umat Yahudi) pada tanggal 6 Oktober 1973. Isarel tidak siap dengan serangan ini karena kebanyakan tentara Israel dan rakyatnya sedang berada di Sinagoge.

 

Intelijen Israel lalai dalam mengantisipasi serangan ini. Presiden Mesir Anwar Saddat mengerahkan pasukannya untuk menyeberangi Terusan Suez dan menguasai Tepi Timur. Sementara Suriah menyerang Israel dengan bergerak menuju Dataran Tinggi Golan.

 

PBB segera mengadakan rapat pada tanggal 22 Oktober 1973 dan menghasilkan resolusi 339 dan gencatan senjata. Gencatan senjata baru dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 1973.

 

Perundingan yang alot akhirnya melahirkan keputusan bahwa Israel harus menarik pasukan dari wilayah Mesir dan Suriah, dan pada Januari 1974 pasukan perdamaian PBB akan berada di sana. Hasil dari persetujuan ini adalah: Suriah mendapat kota Al-Qunaytirah yang berada di wilayah Golan. Dataran Tinggi Golan dijadikan zona penyangga (buffer zone) bagi Suriah dan Isreal. Sedangkan Sinai menjadi daerah penyangga antara Mesir dan Israel.

 

A.      Ekonomi Jepang Pasca Perang

 

      Setelah Perang Dunia ke-II, ekonomi jepang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sehingga ini disebut Keajaiban Ekonomi Jepang Pasca Perang. Nama ini diberikan kepada fenomena sejarah rekor periode pertumbuhan ekonomi Jepang seusai Perang Dunia II, yang didorong terutama oleh Investasi Amerika Serikat serta sebagian oleh praktik intervensionisme ekonomi pemerintah Jepang, khususnya melalui Departemen Perindustrian dan Perdagangan Internasional.

      Karakteristik khusus dari ekonomi Jepang selama tahun-tahun “keajaiban ekonomi” antara lain meliputi: kerja sama antara para produsen/manufaktur, pemasok, distributor, dan bank dalam suatu kelompok yang terjalin erat (keiretsu); serikat pekerja perusahaan yang kuat dan shunto; hubungan yang baik dengan birokrat pemerintahan, dan jaminan pekerjaan seumur hidup (shusin koyo) di perusahaan-perusahaan besar serta pabrik-pabrik yang memiliki serikat pekerja kerah biru yang kuat. Sejak tahun 1993, perusahaan-perusahaan Jepang telah mulai meninggalkan sebagian dari norma-norma tersebut dalam usaha untuk meningkatkan profitabilitas dan efisiensi.

B.     Mata uang tunggal Jepang

      Yen Jepang merupakan salah satu mata uang kuat di dunia dan salah satu mata uang yang paling banyak diperdagangkan di pasar valuta asing. Jepang merupakan salah satu Negara industri terkemuka di Asia dan mempunyai posisi yang sangat kuat dalam perdagangan internasional. Namun karena Jepang sangat tergantung dengan bahan mentah yang harus di impor dari luar maka fluktuasi mata uang Yen sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan mentah dan minyak bumi di Pasar Internasional. Belakangan fluktuasi Yen berkaitan erat dengan fluktuasi indeks Nikkei, indeks pasar modal Jepang dan pasar real estate di Negara itu.

      Dalam sejarahnya, perekenomian Jepang mengalami masa suram pada saat embargo minyak awal tahun 70-an. Namun pada saat pengambil alihan Kuwait oleh Irak yang menyebabkan perang teluk tahun 1992 tidak memengaruhi harga minyak sehingga pada peristiwa tersebut perekonomian Jepang tidak terlalu terpengaruh.Mata uang Yen tercatat mencapai nilai tertinggi pada April 1995 yang mencapai rate 1 Dollar sama dengan 80 Yen. Hal ini dapat tercapai karena kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang berusaha  untuk meningkatkan ekspor. Dengan nilai Dollar yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk Amerika serikat dibandingkan produk yang sama buatan Jepang.

C.     Mata Uang Tunggal Eropa

Euro adalah mata uang yang dipakai di 16 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai pada tanggal 1 Januari 2002. Uang kertas Euro di mana-mana rupanya sama, tetapi uang logamnya di belakang berbeda-beda. Uang logam setiap negara diberi lambangnya sendiri.

 

Euro dari satu negara boleh dipakai di kedua-belas negara yang lain.
Walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada juga perbedaan kecil, yaitu nomornya, sehingga bisa diketahui asalnya dari negara yang mana.

·        Di Jerman nomornya mulai dengan X

·        Di Irlandia nomornya mulai dengan T

·        Di Belanda nomornya mulai dengan P

·        Di Yunani nomornya mulai dengan Y

·        Di Perancis nomornya mulai dengan U

·        Di Luxemburg nomornya mulai dengan ?

·        Di Austria nomornya mulai dengan N

·        Di Finlandia nomornya mulai dengan L

·        Di Belgia nomornya mulai dengan Z

·        Di Italia nomornya mulai dengan S

·        Di Portugal nomornya mulai dengan M

·        Di Spanyol nomornya mulai dengan V

Negara-negara yang menggunakan mata uang Euro

Ada enam-belas negara anggota Uni Eropa yang menggunakan Euro sebagai mata uang. Wilayah pengguna mata uang ini disebut sebagai Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai menggunakan sejak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 sejak awal 2001. Mulai tanggal 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta menggunakan sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir adalah Slovakia, yang bergabung mulai 1 Januari 2009. Berikut adalah negara-negara pengguna mata uang ini:

1.      Jerman

2.      Irlandia

3.      Belanda

4.      Perancis

5.      Luxemburg

6.      Austria

7.      Finlandia

8.      Belgia

9.      Italia

10.  Portugal

11.  Spanyol

12.  Yunani

13.  Slovenia

14.  Siprus

15.  Malta

16.  Slowakia

Selain itu beberapa negara kecil juga memakai Euro:

1.      Andorra

2.      Monako

3.      San Marino

4.      Vatikan

 

Beberapa daerah juga diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang:

1.      Montenegro

2.      Kosovo

C.    Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)

 

      OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan dengan maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah. OPEC didirikan pada tanggal 14 November 1960 atas prakarsa negara Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Anggota OPEC mengalami peningkatan dengan masuknya negara Aljazair, Ekuador, Gabon, Libya, Qatar, Nigeria, dan Persatuan Emirat Arab.

 

 

D.    Kerjasama Utara-Selatan

 

I . Proses Lahirnya Kerja Sama Utara dan Selatan
Proses kelahiran kerja sama Utara-Selatan diawali dari pertemuan negara-negara penghasil minyak dengan negara-negara konsumen minyak pada tanggal 7 April 1975 di Paris, Prancis. Pertemuan tingkat menteri ini kemudian dipopulerkan secara resmi dengan istilah Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional yang pertama kali diadakan pada 16-18 Desember 1975 di Paris. Forum ini kemudian lebih dikelan dengan istilah dialog Utara-Selatan. Di dalam forum ini termasuk di dalamnya pertemuan-pertemuan nonformal, nonpemerintah, dan non-PBB.
Amerika Serikat dan Prancis sebagai pemrakarsa forum dialog Utara-Selatan memandang perlu diadakan kerja sama antar negara-negara pengguna minyak dengan negara-negara penghasil minyak. Hal ini guna menanggulangi terjadinya krisis energi (minyak), krisis ekonomi, dan embargo minyak. Itikad disambut baik oleh negara-negara penghasil minyak, sehingga mengahsilkan konferensi kerja sama ekonomi internasional pada bulan Desember 1975 di Paris. Negara-negara industri memandang bahwa kelangsungan ekonomi dan kehidupan industri sangat bergantung pada sektor energi.
Pada awalnya, kerja sama Utara-Selatan hanya beranggotakan negara-negara yang hadir pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Paris, yaitu 27 negara. Di dalam perkembangannya, forum ini meluas dan berkembang menjadi forum kerja sama antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional pertengahan Desember 1975 di Paris telah dihadiri oleh negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Jepang, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Spanyol, Swedia, dan Swiss sebagai wakil pihak Utara. Sedangkan pihak Selatan dihadiri Aljazair, Argentian, Brasilia, Kamerun, Mesir, India, Indonesia (wakil dari ASEAN), Iran, Irak, Jamaica, Mexico, Nigeria, Pakistan, Peru, Arab Saudi, Venezuela, Yugoslavia, Zaire, dan Zambia.
Melihat keberhasilan pada sidang pertama pada bulan Desember 1975 di Paris, maka kemudian direncanakan persidangan kedua di Paris bulan Desember 1976. Namun, karena adanya beberapa halangan seperti perilu di Amreika Serikat, Jerman Barat, dan Jepang, maka sidang kedua ini ditunda pada Juni 1977.
Diantara kedua sidang tersebut, telah dilaksanakan persidangan tingkat pejabar tinggi dan sidang kelompok anggota (April-November 1976). Persidangan ini bermaksud untuk membantu pemecahan persoalan yang akan diputuskan pada sidang tingkat menteri pada Mei/Juni 1977.
Dari dua kali Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional dan ditambah hasil persidangan perantara, maka forum dialog Utara-Selatan telah mengalami perkembangan. Kerja sama ini tidak hanya dalam hal perdagangan minyak di pasaran internasional, tetapi juga meluas ke bidang energi, bahan mentah, pembangunan, dan keuangan, dan sektor lainnya yang mendukung perekonomian global.

II. Tujuan Kerja Sama Utara dan Selatan
Secara umum tujuan forum Utara-Selatan adalah sebagai berikut:
a.Mengharmoniskan hubungan antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Tata perekonomian internasional telah menuntut suatu orde baru yang memerlukan adanya dialog dan kerja sama antara pihak Utara dengan pihak Selatan.
b.Mengikutsertakan partisipasi negara-negara berkembang dalam tatanan dan hubungan ekonomi internasional. Untuk merealisasikan tujuan ini, negara berkembang aktid dalam pengambilan keputusan di forum PBB dan di forum-forum di luar PBB.
c.Untuk membagi keuntungan secara adil dari hasil perdagangan internasional.

Melihat dari tujuannya, maka kerja sama Utara-Selatan dapat diartikan sebagai forum komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan. Dari forum komuniksi ini telah melahirkan adanya sikap untuk saling mendidik, saling meyakinkan, dan saling mengubah tata susunan dunia. Dalam kerja sama ini telah terjalin hubungan antarpemerintah dan hubungan antarpihak swasta.

III. Hubungan Antara Utara dan Selatan
Istilah Utara dan Selatan sebenarnya lebih bermakna ekonomis daripada geografis. Utara diidentifikasikan sebagai keompok negara-negara maju, sedangkan Selatan cenderung dialamatkan kepada negara-negara berkembangatau negara Dunia Ketiga. Negara-negara Utara mencakup negara-negara maju yang terletak di Eropa Barat, Amerika, dan Kanada. Negara-negara Selatan mencakup negara-negara yang terletak di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Secara ekonomis, negara-negara maju memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan negara-negara berkembang relatif memiliki ekonomi yang lemah. Dari segi kekayaan alam, negara-negara maju tidak memiliki sumber alam yang cukup. Meskipun demikian, kekurangan tersebut dapat diatasi dengan penguasaan teknologi.
Perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya antara pihak Utara-Selatan menggiring mereka kepada keadaan saling ketergantungan (interdepedensi). Di satu sisi, negara-negara Utara memiliki keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kurang didukung oleh sumber kekayaan alam yang melimpah. Sebaliknya, negara-negara Selatan memiliki sumber alam yang relatif melimpah, namun tanpa didukung oleh penguasaan teknologi. Dengan kondisi ini, kedua pihak menganggap penting adanya kerja sama Utara-Selatan.
Pokok persoalan dalam kerjasama Utara-Selatan adalah upaya perubahan dalam tata hubungan dunia baru yang lebih adil. Hubungan tersebut harus berubah dari bentuk pemerasan oleh Utara ke bentuk pembagian keuntungan bersama. Dengan kata lain, hubungan tersebut harus berubah dari bentuk subordinasi ke bentuk kemitraan.


Namun pada kenyataannya, bentuk hubungan Utara-Selatan masih cenderung berpola dominasi-subordinasi. Bentuk kerjasama itu hanya menciptakan kemakmuran bai negara-negara Utara. Negara-negara Selatan masih mengalami berbagai kekurangan.Misalnya, penurunan nilai tukar bagi barang-barang yang dihasilkannya, perusakan lingkungan, dan ketergantungan yang semakin tinggi terhadap negara-negara Utara.
Negara-negara Utara cenderung memaksakan model pembangunan mereka terhadap negara-negara Selatan. Pemaksaan itu mereka lakukan melalui perundingan-perundingan dalam lembaga keuangan internasional. Bank dunia dan IMF (International Monetary Fund), yang semula direncanakan sebagai lembaga keuangan untuk menolong semua negara di dunia dalam pembangunan, ternyata dipakai sebagai alat oleh negara-negara Utara untuk memaksakan model pembangunan yang menguntungkan negara-negra yang lebih kuat. Bank dunia dan IMF mengeluarkan Program Penyesuaian Struktural atau SAP (Structural Adjustment Program) yang intinya memaksa negara-negara yang mendapatkan bantuan utang untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka, menekankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang yang bisa diekspor, dan mengurangi subsidi pemerintah terhadap sektor publik. Di Afrika dan Amerika Latin, program ini menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.
Sehubungan dengan berbagai keadaan yang dialami oleh negara-negara Selatan itu, diadakan pembenahan di kalangan negara-negara Selatan sendiri. Negara-negara Selatan meningkatkan kekuatan politik dan ekonomi mereka. Selatan membangun berbagai jalinan dan membangun kekuatan kolektifnya melalui kegiatan positif di dalam dirinya dan tidak membuat posisi berhadap-hadapan dengan negara-negara Utara.
Di pihak lain, Utara harus membiarkan negara-negara Selatan bebas melaksanakan berbagai strategi pembangunan alternatif mereka, tanpa melakukan diskriminasi atau sabotase terhadap negara-negara tersebut. Negara-negara di Utara harus melaksanakan kebijakan ekonomi dan kebijakan luar negeri yang didasarkan atas kepentingan jangka panjang yang sehat yang akan menjaga kelestarian umat manusia dan bumi. Dalam jangka panjang, pendekatan semacam itu akan sejalan dengan kepentingan penduduk Utara itu sendiri.
Negara-negara Selatan dengan kecenderungan untuk memperoleh posisi tawar-menawar yang seimbang dengan negara-negara Utara, terkonsentrasi dalam organisasi seperti Kelompok 77 dan Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam wadah-wadah itulah, negara-negara Selatan menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam KTT GNB XI di Jakarta tahun 1992, salah satu keputusan penting yang diambil adalah perlunya suatu Nort-South Dialogue (dialog Utara-Selatan). Dialog ini difokuskan pada masalah-masalah perdaganagn barang komoditas internasional. Negara-negara Selatan menginginkan komposisi harga yang adil dari penjualan komoditas tersebut dalam kerangka New Partnership For Development (kemitraan bagi perkembangan). Dalam dialog Utara-Selatan juga dibicarakan masalah bantuan keuangan bagi negara-negara berkembang dan pengurangan beban utang luar negeri. Bidang pertanian dan industri uga menjadi pokok masalah yang diupayakan untuk dibicarakan.
Posisi GNB dalam kerangka kerja sama Utara-Selatan menjadi semakin memiliki arti sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebagai suatu gerakan politik. GNB menjadi semakin penting eksistensinya dalam memperjuangkan apa yang disebut dengan . ”tata ekonomi dunia yang lebih adil”. Fokus gerakannya adalah mengajak negara-negara maju untuk memberikan perhatian yag lebih luas dan bersikap lebih adil erhadap proses pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.


IV. Negara-Negara Kelompok Selatan
Negara-negara Kelompok Selatan adalah sebutan Negara-negara berkembang (dunia ketiga) yang kebetulan mayoritas terletak di belahan dunia bagian selatan dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian dan dalam tingkat kemakmurannya yang masih rendah. Kelompok Selatan terdiri atas Negara-negara yang baru merdeka dan berkembang yang berjumlah puluhan, diantaranya Indonesia. Negara-negara berkembang ini dahulu merupakan bekas Negara-negara koloni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Berkebudayaan tradisional
Ekonomi agraris dan pendapatan per kapita rendah
Tingkat kelahiran tinggi
Kemiskinan dan pengangguran tinggi

Dalam menghadapi Kelompok Utara yang menguasai perekonomian dunia, Kelompok Selatan membentuk persekutuan yang lebih dikenal sebagai kelompok 77 dengan anggotanya mula-mula 77 negara (1964) dan pada tahun 1990 sudah lebih dari seratus Negara.
Kelompok 77 dengan gigih berjuang mendesak Kelompok Utara agar tata perekonomian lama yang hanya menguntungkan Kelompok Utara dirombak sehingga terjadi pemerataan dan keadilan dalam kemakmuran. Perjuangan Kelompok Selatan melawan kemiskinan mendapat dukungan dari organisasi seperti OPEC. Sementara itu Kelompok Utara, yang sebelumnya saling bersaing sendiri, akhirnya bersatu dalam KTT di London,Venesia, dan Tokyo untuk menyamakan langkah dalam menghadapi Kelompok Selatan.

V. Negara-Negara Kelompok Utara
Negara-Negara Kelompok Utara adalah sebutan bagi Negara-negara maju/Negara industri yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian utara. Terdiri atas Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang yang merupakan satu-satunya Negara Asia. Ketujuh Negara tersebut dikenal sebagai “Group of Seven” atau G-7.
Dalam usaha mempertahankan kedudukannya sebagai Negara industri setelah masa penjajahannya berlalu, mereka bersekutu. Untuk waktu-waktu tertentu diadakan pertemuan puncak guna membicarakan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan teknologi yang makin canggih, produksi industri makin meningkat. Mereka juga waspada terhadap Negara-negara berkembang yang bergabung dalam Kelompok Selatan.
Dalam hubungan antara Negara-negara industri dengan Negara-negara kelompok Selatan, sangat tidak berimbang karena keuntungan hanya dinikmati Negara-negara maju. Buktinya sebagai berikut:
Negara-negara berkemang terbebani utang yang besar dengan bunga yang tinggi dan banyak yang mengalami kredit macet.
Produk-produk ekspor Negara-negara berkembang sulit menembus pasar di Negara-negara maju

VI. Kelompok Selatan-Selatan
Kelompok Selatan semakin yakin bahwa kerjasama Selatan-Selatan dirasakan semakin perlu digalang, tidak dapat terus menerus menunggu belas kasihan Kelompok Utara. Tokoh Kelompok Selatan-Selatan ialah Julius Nyerere, mantan Presiden Tanzania. Berkat pengertian yang semakin baik, lima besar Negara-negara Selatan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur (1990). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejumlah keputusan diambil dalam usaha mempererat kerja sama,

seperti penurunan tarif perdagangan dan meningktkan perdagangan.

VII. Dialog Utara Selatan
Salah satu perjuangan utama negara-negara dunia ketiga adalah mengubah hubungan ekonomi internasional. Mereka berusaha mendapatkan modal, teknologi, dan kecakapan manajemen dari Negara-negara maju, tetapi Negara-negara maju ingin mempertahankan Status Quo. Melalui konferensi kerja sama ekonomi internasional di Paris, tanggal 16-18 Desember 1975, mulai dirintis “Dialog Utara-Selatan” untuk mencari titik-titik kesepakatan dalam menuntut perimbangan distribusi kekayaan yang lebih adil dan partisipasi yang lebih besar bagi Negara-negara berkembang dalam hubungan ekonomi dan pengambilan keputusan internasional seperti forum PBB maupun forum Non-PBB.

 

VIII. Pembelajaran melalui Video dan Audio

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

Saddam Husein adalah seorang pemimpin yang cerda, pasalnya saat Perang Teluk II Irak vs Kuwait dan Multinasional, AS mengancam apabila Irak tetap menduduki wilayah Kuwait, maka AS beka yang dilakukan Saddam hanya untuk memanas-manasi situasi dan untuk menarik simpati politik negara-negara Arab tetangganya. Alhasil Irak mendapat simpati negara-negara Arab karena berani menantang AS dan Israel. Pihak Israel yang kaget dan gelisah dengan ancaman Saddam, hanya mendapat dukungan AS yang menasihati agar Israel harus tabah menerima cobaan ini, karena bila Israel melawan yang dikhawatirkan adalah Perang Teluk akan meluas dan merugikan Israel sendiri karena negara-negara Arab disekitarnya pasti akan membantu Irak dan menyerang Israel, AS lalu mengirim rudal Patriot untuk Israel sebagai penangkal rudal Scuud yang akan diluncurkan Iraq


 

 

Saddam Husein adalah seorang pemimpin yang cerda, pasalnya saat Perang Teluk II Irak vs Kuwait dan MultinasionaAS mengancam apabila Irak tetap menduduki wilayah Kuwait, maka AS bekan Multinasional akan menyerang Irak. Menanggapi hal ini, Saddam Hussein hanya menimpali dengan pidatonya: “jika anda memang ingin menyerang kami, maka Israel akan kami serang dengan rudal Scuud”. Mendengara-kata Saddam tersebut, para pemimpin Israel geram dan panas telinganya karena Perang Teluk bukanlah perang meredan Israel merasa tidak berkepentingan dalam perang ini. Apa yang dilakukan Saddam hanya untuk memanas-manasi situasi dan untuk menarik simpati politik negara-negara Arab tetangganya. Alhasil Irak mendapat simpati negara-negara Arab karena berani menantang AS dan Israel. Pihak Israel yang kaget dan gelisah dengan ancaman Saddam, hanya mendapat dukungan AS yang menasihati agar Israel harus tabah menerima cobaan ini, karena bila Israel melawan yang dikhawatirkan adalah P

 

Komentar