(S-11) PERKEMBANGAN MUTAKHIR SEJARAH DUNIA
SEJARAH DUNIA
BAB 11
Uni
Sovyet mulai dibentuk sejak meletusnya Revolusi Rusia pada tanggal 25 Oktober
1917. Revolusi Rusia lahir sebagai reaksi kekecewaan rakyat terhadap Tzar
Nicholas II yang korup. Revolusi digerakkan oleh kaum Bolsyevik yang berhaluan
marxisme di bawah pimpinan Vladimir IIyich Lenin.
Setelah
berhasil merebut tampuk kekuasaan, sejak tahun 1922 Lenin mulai mengembangkan
teritorial negara ke wilayah sekitarnya. Ia kemudian membentuk federasi dengan
nama Uni Sovyet. Mulai 30 Desember 1922, federasi ini terdiri dari 15 negara
bagian yaitu: Rusia, Armenia, Azerbaijan, Belorusia, Estonia, Georgia,
Kazakhstan, Kirgistan, Latvia, Lithuania, Moldovia, Tadjikistan, Turkmenistan,
Ukraina, dan Uzbekistan.
Pada
tahun 1924 Lenin meninggal dan digantikan oleh Joseph Stalin. Stalin menindas
dan melenyapkan semua saingan politiknya, tidak tanggung-tanggung tokoh
sekaliber Leon Trotsky yang berjasa dalam Revolusi Rusia dibunuhnya. Pada tahun
1952 Partai Uni Serikat Komunis (PUSK) diubahnya menjadi Partai Komunis Uni
Sovyet (PKUS). Ia menjabat Sekretaris Jenderal PKUS hingga tahun 1953. Ia
menjadi diktator yang mampu membawa Uni Sovyet menjadi negara komunis terkuat
di dunia.
Sepeninggal
Stalin, jabatan sekjen partai dipegang oleh Nikita Kruschev sampai tahun 1964.
Kemudian beralih ke Leonid Brezhnev yang berkuasa cukup lama yaitu dari
1964-1982. Pada saat Uni Sovyet berada di bawah kendalinya, Uni Sovyet
mengalami kemerosotan di segala bidang. Tingkat pertumbuhan ekonomi menurun
drastis, korupsi merajalela, produk pertanian kurang variatif, sektor jasa
berjalan lambat dan berbagai kemunduran lainnya.
Jabatan
Sekjen PKUS berturut-turut berlaih ke Yuri Andropov (1982-1984), Konstantin
Chernenko (1984-1985) sampai akhirnya digantikan oleh Mikhail Gorbachev sejak
11 Maret 1985. Mikhail Gorbachev menyadari bahwa penerapan marxisme di
negaranya telah membawa kemunduran. Ia ingin memulihkan kondisi politik dan
ekonomi Uni Sovyet melalui reformasi. Untuk merealisasikan ambisinya, Gorbachev
melontarkan ide reformasi berupa:
Perestroika: restrukturisasi di bidang
ekonomi dari sistem ekonomi sentralisasi-sosialisme-komunisme menjadi sistem
ekonomi desentralisasi-sosialisme-demokrasi.
Glasnost: keterbukaan dan kebebasan
berpendapat.
Demokratizasea: desentralisasi politik dengan
memberikan wewenang kepada 15 negara bagian untuk mengurus daerahnya sendiri di
bawah pimpinan Uni Sovyet.
Zakonost: penegakkan hukum secara adil
dan terbuka.
Sejak
diterapkannya ide pembaharuan, tumbuh suasana yang makin hidup di Uni Sovyet,
namun di sisi lain timbul pertentangan. Hal ini terlihat dari adanya tiga
kelompok yang muncul di Uni Sovyet saat itu, yakni:
Kelompok
Moderat:
kelompok yang ingin komunisme tetap berjalan namun ada refotmasi
Kelompok
Konservatif:
kelompok yang menentang reformasi dan ingin mempertahan komunisme.
Kelompok
Radikal :
kelompok yang mendukung reformasi, tetapi ingin meninggalkan komunisme.
Pada 19
Agustus 1991 kelompok konservatif di bawah pimpinan Wakil Presiden Gennadi
Yanayev melancarkan kudeta terhadap Gorbachev. Akan tetapi usaha tersebut dapat
digagalkan oleh Boris Yeltsin, pemimpin kelompok radikal. Gorbachev dari
kelompok moderat dapat diselamatkan dan munculah tokoh Boris Yeltsin di pentas
politik Uni Sovyet.
Uni
Sovyet mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power, disusul dengan
pernyataan pengunduran diri Mikahil Gorbachev dari jabatan Sekjen PKUS
sekaligus mengeluarkan dekrit pembubaran PKUS pada 24 Agustus 1991. Sehari
setelah peristiwa itu, Boris Yeltsin mengambil alih kekuasaan. Boris Yeltsin
tidak didukung semua negara bagian, sehingga beberapa di antara negara bagian
menyatakan memisahkan diri. Akibatnya, Uni Sovyet runtuh secara resmi pada
tanggal 8 Desember 1991.
Bendera
Uni Sovyet diturunkan, dan bendera Rusia dikibarkan. Selanjutnya negara-negara
yang pernah tergabung dalam Uni Sovyet sebanyak 15 negara bagian itu mengikat
diri dalam organisasi Commonwealth of Independent State (CIS) atau
Persemakmuran Negara-negara Merdeka di bawah pimpinan Rusia. Negara-negara
bagian yang pertama kali melepaskan diri dari Uni Sovyet ialah:
|
1). Lithuania |
: 11 |
Maret 1990 |
|
2). Estonia |
: 20 |
Agustus 1991 |
|
3). Latvia |
: 21 |
Agustus 1991 |
Era
Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur berakhir. Banyak negara komunis
mengubah diri menjadi negara demokrasi. Amerika Serikat muncul sebagai
satu-satunya negara adidaya dalam percaturan politik dunia
Reunifkasi
Jerman
Pasca Perang Dunia ke II dalam
Perjanjian Postdam dinyatakan bahwa Jerman dibagi menjadi empat bagian untuk
Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Uni Sovyet. Selanjutnya, Jerman terpisah
menjadi dua sejak
3 Oktober 1945 dan bersatu kembali (Deutsche Wiedervereinigung) pada tanggal 3
Oktober 1990, ketika Republik Demokratis Jerman (Jerman Timur) digabung ke
dalam Republik Federal Jerman (Jerman Barat).
Pada
tanggal 31 Agustus 1990, diadakan perundingan antara Jerman Barat dan Jerman
Timur. Mereka sepakat untuk bersatu. Maka, selanjutnya pada tanggal 12
September diadakan "Pertemuan Dua Plus Empat" (Jerman Barat-Jerman
Timur dengan Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Uni-Sovyet) yang menegaskan
kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.
Politik
Apartheid di Afrika Selatan
Apharteid berasal dari bahasa Belanda yang
artinya pemisahan, yaitu pemisahan orang-orang Belanda (kulit putih) dengan
penduduk asli Afrika Selatan (kulit hitam) yang bertujuan mempertahankan
dominasi minoritas kulit putih atas mayoritas kulit hitam di semua bidang sejak
1948.
Masalah apartheid
dimulai sejak kedatangan bangsa-bangsa Eropa di Afrika. Bangsa Eropa yg pertama
kali datang ke Afrika Selatan adalah bangsa Belanda yang dipimpin oleh Jan
Anthony van Riebeeck.
Bangsa
Belanda sering disebut sebagai bangsa Boer. Kedatangan bangsa Belanda diikuti
oleh bangsa Inggris yang berhasil melakukan penguasaan dari Afrika Utara
(Mesir) sampai Afrika Selatan (Cape Town). Kedatangan Inggris menyebabkan “Perang
Boer” antara Inggris dan Belanda. Inggris berhasil mengalahkan Belanda dan Afrika
Selatan menjadi daerah kekuasaan Inggris yang juga menjalankan politik rasial.
Kemenangan
Partai Nasional pada pemilu 1948 menyebabkan apartheid menjadi kebijakan resmi
di Afrika Selatan. Pemisahan suku di Afrika Selatan mendapat tanggapan dari
dunia lnternasional dan rakyat Afrika Selatan. Pada masa pemerintahan Frederick
Willem de Klerk di Afrika Selatan, African National Congrees (ANC) pimpinan Nelson
Mandela berusaha menghapus politik Apartheid dengan memimpin aksi rakyat untuk
tinggal di rumah, hal ini menyebabkan pemerintah menjebloskannya ke penjara,
namun kemudian ia dibebaskan.
Pembebasan
ini membawa dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan. Maka
untuk pertama kalinya pada tanggal 2 Mei 1990 pemerintah Afrika Selatan
mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat UU non-rasial. Pada tanggal 3
Juni 1990 de Klerk menghapus UU darurat negara yang berlaku hampir di setiap
Afrika Selatan.
Pada
tanggal 21 Februari 1991, Presiden de Klerk mengumumkan penghapusan semua
ketentuan dan eksistensi sistem politik apartheid di hadapan parlemen Afrika
Selatan, yang diikuti penghapusan 3 UU yang memperkuat kekuasaan apartheid,
yaitu:
Land
Act: UU yang
melarang orang kulit hitam mempunyai tanah di luar wilayah tempat tinggal yang ditentukan.
Group
Areas Act: UU
yang mengatur pemisahan tempat tinggal orang-orang kulit putih dengan kulit hitam.
Population
Registration Act:
UU yg mewajibkan orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok
suku masing-masing.
Pada
pemilu multirasial tahun 1994, partai yang dipimpin oleh Nelson Mandela yaitu
ANC, berhasil menjadi pemenang. Pada tanggal 9 Mei 1994 Nelson Mandela dipilih
oleh Majelis Nasional sebagai Presiden Afrika Selatan kulit hitam pertama.
Perang
Balkan
Perang Balkan adalah berbagai konflik dan
kekerasan yang terjadi di
Yugoslavia selama tahun 1990-an hingga 2001. Peperangan ini berciri konflik antar
etnis dan agama (Kristen-Islam), kebanyakan antara bangsa Serbia melawan
Kroasia, Bosnia dan Albania; di Bosnia dan Herzegovina perang terjadi antara
Bosnia dan Kroasia, sementara di Macedonia antara bangsa Macedonia dan Albania.
Perang ini berakhir dengan
kekacauan ekonomi Yugoslavia.
Sering
disebut sebagai perang paling mematikan di Eropa setelah terjadinya Perang
Dunia, perang ini berciri terjadinya kejahatan perang dan pembersihan etnis besar-besaran.
Perang ini adalah perang pertama setelah
terjadinya Perang Dunia II yang dianggap sebagai genosida dan banyak tokoh
kunci perang ini yang dituduh melakukan kejahatan perang. International
Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY) didirikan oleh PBB untuk
mengusut kejahatan perang selama perang tersebut. Ketegangan di Yugoslavia
meningkat sejak awal tahun 1980-an. Di tengah kesulitan ekonomi, Yugoslavia
menghadapi bangkitnya nasionalisme di antara etnis.
Perang
Teluk
1.
Perang Teluk I (Irak vs Iran 1980-1988)
Masalah
perbatasan Irak-Iran, bahaya ide-ide Revolusi Islam Syiah Iran yang
dikumandangkan Imam Khomeini akan masuk ke Irak yang mayoritas
penduduknya juga menganut aliran Syiah menyebabkan kekhawatiran Saddam Hussein
yang beraliran Muslim Sunni.
Pasukan
Irak segera menerobos perbatasan Iran pada 22 September 1980, maka Iran
membalasnya dengan serangan udara pada Januari 1981 dengan mengebom tempat
penyulingan minyak Irak di Sucibeh dan kota Basra sebagai pelabuhan minyak Irak
yang terpenting. Usaha ini gagal, mengingat pasukan Irak lebih kuat.
Pertengahan
tahun 1981, Iran menyerang Irak. Serangan ini berhasil memukul mundur pasukan
Irak hingga keluar dari wilayah Iran. Sebagai balasannya, sejak akhir tahun
1983 Irak menerapkan strategi “Perang Tanker” dengan cara membom kapal-kapal
tanker Iran yang akan mengekspor minyak ke luar dengan tujuan untuk melemahkan
perekonomian Iran.
Iran
kembali menyerang Irak, dan berhasil menduduki kota Fao dan Basra. Amerika
Serikat dan Dunia Arab yang mayoritas anti-Iran memberikan dukungannya kepada
Irak seperti Arab Saudi, Kuwait, dan negara-negara Arab disekitarnya. Sedangkan
Syiria memberikan dukungannya kepada Iran.
PBB
segera menyudahi peperangan ini. Pada akhir Juli 1988 antara Irak dengan Iran
menyetujui usulan gencatan senjata dan menandatangani Resolusi DK PBB No. 598.
Perang Teluk I berakhir pada 20 Agustus 1988.
2. Perang
Teluk II (Irak vs Kuwait & Multinasional 1990-1991)
Invasi
Irak atas Kuwait 2 Agustus 1990 menyebabkan
Emir Kuwait Syeikh Jaber Al Ahmed Al Sabah segera meninggalkan negaranya dan
Kuwait dijadikan provinsi ke-19 Irak dengan nama Saddamiyat Al-Mitla` pada
tanggal 28 Agustus 1990.
Invasi
Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Teluk I melawan Iran. Irak
sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan ekonominya sementara rendahnya
harga minyak akibat kelebihan produksi minyak oleh Kuwait dan Uni Emirat Arab dianggap Saddam
Hussein sebagai perang ekonomi.
Irak juga mengangkat masalah perbatasan akibat
warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Turki
Ustmani. Akibat invasi ini, Arab Saudi meminta bantuan Amerika Serikat tanggal 7 Agustus
1990. Sehingga Amerika Serikat dan sekutunya (multinasional) datang dan
menyerang Irak. Tak mampu membendung serangan pasukan multinasonal, Irak pun
kalah. Dewan Keamanan PBB akhirnya menjatuhkan embargo ekonomi pada Irak
tanggal 6 Agustus 1990.
3.
Perang Teluk III (Irak vs AS, Inggris, dan Australia 2003-2010)
Presiden
Amerika Serikat George W. Bush menuduh Irak memiliki senjata pemusnah massal
yang akan membahayakan dunia. PBB lantas mengirim tim inspeksi senjata ke Irak
namun tidak menemukan adanya senjata pemusnah massal.
AS tetap
tidak percaya dengan hasil inspeksi tersebut dan mengajak sekutunya menyerang
Irak pada Maret 2003. Tujuannya adalah “untuk melucuti angkatan perang Irak dan
menggulingkan rezim Saddam Hussein untuk memerdekakan rakyat Irak”. Meski
invasi ini dikecam dunia namun AS dan sekutunya tetap bersikeras. Pasukan elit
Garda Revolusi Irak tidak mampu melawan pasukan AS dan sekutunya yang memiliki
persenjataan lengkap sehingga Irak berhasil dikuasai.
Saddam
Huseein berhasil ditangkap pada sebuah bunker di kota Tikrit pada tanggal 13
Desember 2003 dan dijatuhi hukuman gantung pada 30 Desember 2006. Pemerintahan
saddam Hussein segera diganti dengan pemerintahan Irak versi Amerika tanpa
melibatkan PBB sebagai peninjau.
Perang
Irak ini benar-benar berakhir pada tanggal 31 Agustus 2010 setelah Presiden AS
yang menggantikan George W. Bush, Barack Obama mengumunkan bahwa Perang Irak
berakhir dan menarik pasukannya dari Irak.
Perang
Arab-Israel
1.
Perang Arab-Israel I (1948)
Pada
tanggal 29 November 1947, Majelis Umum PBB menyetujui penyelesaian konflik
Arab-Israel dengan membelah Palestina menjadi dua negara, Israel dan Arab-Palestina.
Israel akan mendapatkan bagian tanah 56% sedangkan Arab-Palestina mendapat
bagian tanah 42%. Pembagian tanah Palestina ini dianggap tidak adil sehingga
menyebabkan konflik.
Tentara
gabungan negara-negara Arab (Yordania, Suriah, Lebanon, Irak, dan Mesir)
bersama warga Palestina melakukan serangan terhadap Israel tepat sehari setelah
berdirinya negara Zionis Israel pada 15 Mei 1948. Pada tanggal 11 Juni 1948,
PBB memaksa negara-negara yang terlibat perang untuk segera melakukan gencatan
senjata.
Perang
pecah kembali pada 9 Juli 1948, dan Israel berada pada posisi yang
menguntungkan. Namun segera PBB kembali mengeluaran kebijakan gencatan senjata
pada tanggal 19 Juli 1948. Pada perang tahun 1948 ini, kemenangan berada di
pihak Israel.
2.
Perang Arab-Israel II (Perang 6 hari 1967)
Kekalahan
negara-negara Arab dalam perang tahun 1948 menimbulkan dendam dan kebencian
terhadap Israel. Pada perang tahun 1967 ini dan berlangsung selama 6 hari,
negara-negara Arab yang terdiri dari Mesir, Yordania dan Suriah kembali
menyerang Isarel. Ketiga negara Arab tersebut mendapatkan bantuan aktif dari
Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair.
Pada Mei
1967, Mesir mengusir United Nation Emergency Force (UNEF) dari Semenanjung
Sinai. Ketika itu UNEF telah berpatroli sejak tahun 1957 (akibat adanya invasi
Semenanjung Sinai oleh Israel tahun 1956). Mesir telah mempersiapkan 1000 tank
dan 100.000 pasukannya ke perbatasan. Pada tanggal 5 Juni 1967 Isarel justru
melakukan serangan pertama sebelum Mesir menyerang.
Yordania
lalu menyerang Yerusalem Barat dan Netanya. Suriah menyerang dari Dataran Tinggi
Golan. Namun kembali, Israel memetik kemenangan dari strateginya yang melakukan
serangan awal sebelum musuh menyerang. Akhirnya Israel berhasil mendapatkan
Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, Tepi Barat, dan Dataran Tinggi
Golan. Dengan kekalahan negara-negara Arab tersebut, maka wilayah Israel justru
semakin luas.
3.
Perang Arab-Isarel III (Perang Yom Kippur 1973)
Negara
yang terlibat dalam perang ini adalah Mesir, Suriah, dan Israel. Perang dimulai
oleh serangan Mesir terhadap Israel yang tengah merayakan Yom Kippur (hari raya
umat Yahudi) pada tanggal 6 Oktober 1973. Isarel tidak siap dengan serangan ini
karena kebanyakan tentara Israel dan rakyatnya sedang berada di Sinagoge.
Intelijen
Israel lalai dalam mengantisipasi serangan ini. Presiden Mesir Anwar Saddat
mengerahkan pasukannya untuk menyeberangi Terusan Suez dan menguasai Tepi
Timur. Sementara Suriah menyerang Israel dengan bergerak menuju Dataran Tinggi
Golan.
PBB
segera mengadakan rapat pada tanggal 22 Oktober 1973 dan menghasilkan resolusi
339 dan gencatan senjata. Gencatan senjata baru dilaksanakan pada tanggal 25
Oktober 1973.
Perundingan
yang alot akhirnya melahirkan keputusan bahwa Israel harus menarik pasukan dari
wilayah Mesir dan Suriah, dan pada Januari 1974 pasukan perdamaian PBB akan
berada di sana. Hasil dari persetujuan ini adalah: Suriah mendapat kota
Al-Qunaytirah yang berada di wilayah Golan. Dataran Tinggi Golan dijadikan zona
penyangga (buffer zone) bagi Suriah dan Isreal. Sedangkan Sinai menjadi daerah
penyangga antara Mesir dan Israel.
A. Ekonomi Jepang
Pasca Perang
Setelah Perang Dunia ke-II, ekonomi jepang mengalami pertumbuhan yang sangat
pesat sehingga ini disebut Keajaiban Ekonomi Jepang Pasca Perang. Nama ini
diberikan kepada fenomena sejarah rekor periode pertumbuhan ekonomi Jepang
seusai Perang Dunia II, yang didorong terutama oleh Investasi Amerika Serikat
serta sebagian oleh praktik intervensionisme ekonomi pemerintah Jepang,
khususnya melalui Departemen Perindustrian dan Perdagangan Internasional.
Karakteristik khusus dari ekonomi Jepang selama tahun-tahun “keajaiban ekonomi”
antara lain meliputi: kerja sama antara para produsen/manufaktur, pemasok,
distributor, dan bank dalam suatu kelompok yang terjalin erat (keiretsu);
serikat pekerja perusahaan yang kuat dan shunto; hubungan yang baik dengan
birokrat pemerintahan, dan jaminan pekerjaan seumur hidup (shusin koyo) di
perusahaan-perusahaan besar serta pabrik-pabrik yang memiliki serikat pekerja
kerah biru yang kuat. Sejak tahun 1993, perusahaan-perusahaan Jepang telah
mulai meninggalkan sebagian dari norma-norma tersebut dalam usaha untuk
meningkatkan profitabilitas dan efisiensi.
B. Mata
uang tunggal Jepang
Yen
Jepang merupakan salah satu mata uang kuat di dunia dan salah satu mata uang
yang paling banyak diperdagangkan di pasar valuta asing. Jepang merupakan salah
satu Negara industri terkemuka di Asia dan mempunyai posisi yang sangat kuat
dalam perdagangan internasional. Namun karena Jepang sangat tergantung dengan
bahan mentah yang harus di impor dari luar maka fluktuasi mata uang Yen sangat
dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan mentah dan minyak bumi di Pasar
Internasional. Belakangan fluktuasi Yen berkaitan erat dengan fluktuasi indeks
Nikkei, indeks pasar modal Jepang dan pasar real estate di Negara itu.
Dalam sejarahnya, perekenomian Jepang mengalami masa suram pada saat embargo
minyak awal tahun 70-an. Namun pada saat pengambil alihan Kuwait oleh Irak yang
menyebabkan perang teluk tahun 1992 tidak memengaruhi harga minyak sehingga
pada peristiwa tersebut perekonomian Jepang tidak terlalu terpengaruh.Mata uang
Yen tercatat mencapai nilai tertinggi pada April 1995 yang mencapai rate 1
Dollar sama dengan 80 Yen. Hal ini dapat tercapai karena kebijakan ekonomi
Amerika Serikat yang berusaha untuk meningkatkan ekspor. Dengan nilai
Dollar yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk
Amerika serikat dibandingkan produk yang sama buatan Jepang.
C. Mata
Uang Tunggal Eropa
Euro
adalah mata uang yang dipakai di 16 negara anggota Uni Eropa. Secara giral,
mata uang ini mulai dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik
baru dipakai pada tanggal 1 Januari 2002. Uang kertas Euro di mana-mana rupanya
sama, tetapi uang logamnya di belakang berbeda-beda. Uang logam setiap negara
diberi lambangnya sendiri.
Euro
dari satu negara boleh dipakai di kedua-belas negara yang lain.
Walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada juga perbedaan kecil, yaitu
nomornya, sehingga bisa diketahui asalnya dari negara yang mana.
· Di
Jerman nomornya mulai dengan X
· Di
Irlandia nomornya mulai dengan T
· Di
Belanda nomornya mulai dengan P
· Di
Yunani nomornya mulai dengan Y
· Di
Perancis nomornya mulai dengan U
· Di
Luxemburg nomornya mulai dengan ?
· Di
Austria nomornya mulai dengan N
· Di
Finlandia nomornya mulai dengan L
· Di
Belgia nomornya mulai dengan Z
· Di
Italia nomornya mulai dengan S
· Di
Portugal nomornya mulai dengan M
· Di
Spanyol nomornya mulai dengan V
Negara-negara yang menggunakan
mata uang Euro
Ada enam-belas
negara anggota Uni Eropa yang menggunakan Euro sebagai mata uang. Wilayah
pengguna mata uang ini disebut sebagai Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai
menggunakan sejak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 sejak awal 2001.
Mulai tanggal 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta
menggunakan sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir adalah Slovakia, yang bergabung
mulai 1 Januari 2009. Berikut adalah negara-negara pengguna mata uang ini:
1. Jerman
2. Irlandia
3. Belanda
4. Perancis
5. Luxemburg
6. Austria
7. Finlandia
8. Belgia
9. Italia
10. Portugal
11. Spanyol
12. Yunani
13. Slovenia
14. Siprus
15. Malta
16. Slowakia
Selain
itu beberapa negara kecil juga memakai Euro:
1. Andorra
2. Monako
3. San
Marino
4. Vatikan
Beberapa
daerah juga diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang:
1. Montenegro
2. Kosovo
C. Organization
of Petroleum Exporting Countries (OPEC)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini
didirikan dengan maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah. OPEC
didirikan pada tanggal 14 November 1960 atas prakarsa negara Irak, Iran,
Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun
1962. Anggota OPEC mengalami peningkatan dengan masuknya negara Aljazair,
Ekuador, Gabon, Libya, Qatar, Nigeria, dan Persatuan Emirat Arab.
D. Kerjasama
Utara-Selatan
I .
Proses Lahirnya Kerja Sama Utara dan Selatan
Proses kelahiran kerja sama Utara-Selatan diawali dari pertemuan negara-negara
penghasil minyak dengan negara-negara konsumen minyak pada tanggal 7 April 1975
di Paris, Prancis. Pertemuan tingkat menteri ini kemudian dipopulerkan secara
resmi dengan istilah Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional yang pertama
kali diadakan pada 16-18 Desember 1975 di Paris. Forum ini kemudian lebih
dikelan dengan istilah dialog Utara-Selatan. Di dalam forum ini termasuk di
dalamnya pertemuan-pertemuan nonformal, nonpemerintah, dan non-PBB.
Amerika Serikat dan Prancis sebagai pemrakarsa forum dialog Utara-Selatan
memandang perlu diadakan kerja sama antar negara-negara pengguna minyak dengan
negara-negara penghasil minyak. Hal ini guna menanggulangi terjadinya krisis
energi (minyak), krisis ekonomi, dan embargo minyak. Itikad disambut baik oleh
negara-negara penghasil minyak, sehingga mengahsilkan konferensi kerja sama
ekonomi internasional pada bulan Desember 1975 di Paris. Negara-negara industri
memandang bahwa kelangsungan ekonomi dan kehidupan industri sangat bergantung
pada sektor energi.
Pada awalnya, kerja sama Utara-Selatan hanya beranggotakan negara-negara yang
hadir pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Paris, yaitu 27
negara. Di dalam perkembangannya, forum ini meluas dan berkembang menjadi forum
kerja sama antara negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang
berkembang. Pada Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional pertengahan
Desember 1975 di Paris telah dihadiri oleh negara-negara yang tergabung dalam
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Jepang, Amerika Serikat, Australia, Kanada,
Spanyol, Swedia, dan Swiss sebagai wakil pihak Utara. Sedangkan pihak Selatan
dihadiri Aljazair, Argentian, Brasilia, Kamerun, Mesir, India, Indonesia (wakil
dari ASEAN), Iran, Irak, Jamaica, Mexico, Nigeria, Pakistan, Peru, Arab Saudi,
Venezuela, Yugoslavia, Zaire, dan Zambia.
Melihat keberhasilan pada sidang pertama pada bulan Desember 1975 di Paris,
maka kemudian direncanakan persidangan kedua di Paris bulan Desember 1976.
Namun, karena adanya beberapa halangan seperti perilu di Amreika Serikat,
Jerman Barat, dan Jepang, maka sidang kedua ini ditunda pada Juni 1977.
Diantara kedua sidang tersebut, telah dilaksanakan persidangan tingkat pejabar
tinggi dan sidang kelompok anggota (April-November 1976). Persidangan ini
bermaksud untuk membantu pemecahan persoalan yang akan diputuskan pada sidang
tingkat menteri pada Mei/Juni 1977.
Dari dua kali Konferensi Kerja Sama Ekonomi Internasional dan ditambah hasil
persidangan perantara, maka forum dialog Utara-Selatan telah mengalami
perkembangan. Kerja sama ini tidak hanya dalam hal perdagangan minyak di
pasaran internasional, tetapi juga meluas ke bidang energi, bahan mentah,
pembangunan, dan keuangan, dan sektor lainnya yang mendukung perekonomian
global.
II. Tujuan Kerja Sama Utara dan Selatan
Secara umum tujuan forum Utara-Selatan adalah sebagai berikut:
a.Mengharmoniskan hubungan antara negara-negara industri dengan negara-negara
yang sedang berkembang. Tata perekonomian internasional telah menuntut suatu
orde baru yang memerlukan adanya dialog dan kerja sama antara pihak Utara
dengan pihak Selatan.
b.Mengikutsertakan partisipasi negara-negara berkembang dalam tatanan dan
hubungan ekonomi internasional. Untuk merealisasikan tujuan ini, negara
berkembang aktid dalam pengambilan keputusan di forum PBB dan di forum-forum di
luar PBB.
c.Untuk membagi keuntungan secara adil dari hasil perdagangan internasional.
Melihat dari tujuannya, maka kerja sama Utara-Selatan dapat diartikan sebagai
forum komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan. Dari forum komuniksi
ini telah melahirkan adanya sikap untuk saling mendidik, saling meyakinkan, dan
saling mengubah tata susunan dunia. Dalam kerja sama ini telah terjalin
hubungan antarpemerintah dan hubungan antarpihak swasta.
III. Hubungan Antara Utara dan Selatan
Istilah Utara dan Selatan sebenarnya lebih bermakna ekonomis daripada
geografis. Utara diidentifikasikan sebagai keompok negara-negara maju,
sedangkan Selatan cenderung dialamatkan kepada negara-negara berkembangatau
negara Dunia Ketiga. Negara-negara Utara mencakup negara-negara maju yang
terletak di Eropa Barat, Amerika, dan Kanada. Negara-negara Selatan mencakup
negara-negara yang terletak di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Secara ekonomis, negara-negara maju memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan
negara-negara berkembang relatif memiliki ekonomi yang lemah. Dari segi
kekayaan alam, negara-negara maju tidak memiliki sumber alam yang cukup.
Meskipun demikian, kekurangan tersebut dapat diatasi dengan penguasaan
teknologi.
Perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya antara pihak Utara-Selatan menggiring
mereka kepada keadaan saling ketergantungan (interdepedensi). Di satu sisi,
negara-negara Utara memiliki keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, namun kurang didukung oleh sumber kekayaan alam yang melimpah.
Sebaliknya, negara-negara Selatan memiliki sumber alam yang relatif melimpah,
namun tanpa didukung oleh penguasaan teknologi. Dengan kondisi ini, kedua pihak
menganggap penting adanya kerja sama Utara-Selatan.
Pokok persoalan dalam kerjasama Utara-Selatan adalah upaya perubahan dalam tata
hubungan dunia baru yang lebih adil. Hubungan tersebut harus berubah dari
bentuk pemerasan oleh Utara ke bentuk pembagian keuntungan bersama. Dengan kata
lain, hubungan tersebut harus berubah dari bentuk subordinasi ke bentuk
kemitraan.
Namun pada kenyataannya, bentuk hubungan Utara-Selatan masih cenderung berpola
dominasi-subordinasi. Bentuk kerjasama itu hanya menciptakan kemakmuran bai
negara-negara Utara. Negara-negara Selatan masih mengalami berbagai
kekurangan.Misalnya, penurunan nilai tukar bagi barang-barang yang
dihasilkannya, perusakan lingkungan, dan ketergantungan yang semakin tinggi
terhadap negara-negara Utara.
Negara-negara Utara cenderung memaksakan model pembangunan mereka terhadap
negara-negara Selatan. Pemaksaan itu mereka lakukan melalui
perundingan-perundingan dalam lembaga keuangan internasional. Bank dunia dan
IMF (International Monetary Fund), yang semula direncanakan sebagai lembaga
keuangan untuk menolong semua negara di dunia dalam pembangunan, ternyata
dipakai sebagai alat oleh negara-negara Utara untuk memaksakan model
pembangunan yang menguntungkan negara-negra yang lebih kuat. Bank dunia dan IMF
mengeluarkan Program Penyesuaian Struktural atau SAP (Structural Adjustment
Program) yang intinya memaksa negara-negara yang mendapatkan bantuan utang
untuk lebih membuka pasar dalam negeri mereka, menekankan kegiatan ekonomi yang
menghasilkan barang-barang yang bisa diekspor, dan mengurangi subsidi
pemerintah terhadap sektor publik. Di Afrika dan Amerika Latin, program ini
menciptakan kemiskinan di kalangan rakyat jelata.
Sehubungan dengan berbagai keadaan yang dialami oleh negara-negara Selatan itu,
diadakan pembenahan di kalangan negara-negara Selatan sendiri. Negara-negara
Selatan meningkatkan kekuatan politik dan ekonomi mereka. Selatan membangun
berbagai jalinan dan membangun kekuatan kolektifnya melalui kegiatan positif di
dalam dirinya dan tidak membuat posisi berhadap-hadapan dengan negara-negara
Utara.
Di pihak lain, Utara harus membiarkan negara-negara Selatan bebas melaksanakan
berbagai strategi pembangunan alternatif mereka, tanpa melakukan diskriminasi
atau sabotase terhadap negara-negara tersebut. Negara-negara di Utara harus
melaksanakan kebijakan ekonomi dan kebijakan luar negeri yang didasarkan atas
kepentingan jangka panjang yang sehat yang akan menjaga kelestarian umat
manusia dan bumi. Dalam jangka panjang, pendekatan semacam itu akan sejalan
dengan kepentingan penduduk Utara itu sendiri.
Negara-negara Selatan dengan kecenderungan untuk memperoleh posisi
tawar-menawar yang seimbang dengan negara-negara Utara, terkonsentrasi dalam
organisasi seperti Kelompok 77 dan Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam wadah-wadah
itulah, negara-negara Selatan menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam KTT GNB XI di Jakarta tahun 1992, salah satu keputusan penting yang
diambil adalah perlunya suatu Nort-South Dialogue (dialog Utara-Selatan).
Dialog ini difokuskan pada masalah-masalah perdaganagn barang komoditas
internasional. Negara-negara Selatan menginginkan komposisi harga yang adil
dari penjualan komoditas tersebut dalam kerangka New Partnership For
Development (kemitraan bagi perkembangan). Dalam dialog Utara-Selatan juga
dibicarakan masalah bantuan keuangan bagi negara-negara berkembang dan
pengurangan beban utang luar negeri. Bidang pertanian dan industri uga menjadi
pokok masalah yang diupayakan untuk dibicarakan.
Posisi GNB dalam kerangka kerja sama Utara-Selatan menjadi semakin memiliki
arti sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebagai suatu gerakan politik. GNB
menjadi semakin penting eksistensinya dalam memperjuangkan apa yang disebut
dengan . ”tata ekonomi dunia yang lebih adil”. Fokus gerakannya adalah mengajak
negara-negara maju untuk memberikan perhatian yag lebih luas dan bersikap lebih
adil erhadap proses pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.
IV.
Negara-Negara Kelompok Selatan
Negara-negara Kelompok Selatan adalah sebutan Negara-negara berkembang (dunia
ketiga) yang kebetulan mayoritas terletak di belahan dunia bagian selatan
dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian dan dalam tingkat
kemakmurannya yang masih rendah. Kelompok Selatan terdiri atas Negara-negara
yang baru merdeka dan berkembang yang berjumlah puluhan, diantaranya Indonesia.
Negara-negara berkembang ini dahulu merupakan bekas Negara-negara koloni yang
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Berkebudayaan tradisional
Ekonomi agraris dan pendapatan per kapita rendah
Tingkat kelahiran tinggi
Kemiskinan dan pengangguran tinggi
Dalam menghadapi Kelompok Utara yang menguasai perekonomian dunia, Kelompok
Selatan membentuk persekutuan yang lebih dikenal sebagai kelompok 77 dengan
anggotanya mula-mula 77 negara (1964) dan pada tahun 1990 sudah lebih dari
seratus Negara.
Kelompok 77 dengan gigih berjuang mendesak Kelompok Utara agar tata
perekonomian lama yang hanya menguntungkan Kelompok Utara dirombak sehingga
terjadi pemerataan dan keadilan dalam kemakmuran. Perjuangan Kelompok Selatan
melawan kemiskinan mendapat dukungan dari organisasi seperti OPEC. Sementara
itu Kelompok Utara, yang sebelumnya saling bersaing sendiri, akhirnya bersatu
dalam KTT di London,Venesia, dan Tokyo untuk menyamakan langkah dalam
menghadapi Kelompok Selatan.
V. Negara-Negara Kelompok Utara
Negara-Negara Kelompok Utara adalah sebutan bagi Negara-negara maju/Negara
industri yang mayoritas terletak di belahan bumi bagian utara. Terdiri atas
Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang yang
merupakan satu-satunya Negara Asia. Ketujuh Negara tersebut dikenal sebagai
“Group of Seven” atau G-7.
Dalam usaha mempertahankan kedudukannya sebagai Negara industri setelah masa
penjajahannya berlalu, mereka bersekutu. Untuk waktu-waktu tertentu diadakan
pertemuan puncak guna membicarakan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan
teknologi yang makin canggih, produksi industri makin meningkat. Mereka juga
waspada terhadap Negara-negara berkembang yang bergabung dalam Kelompok
Selatan.
Dalam hubungan antara Negara-negara industri dengan Negara-negara kelompok
Selatan, sangat tidak berimbang karena keuntungan hanya dinikmati Negara-negara
maju. Buktinya sebagai berikut:
Negara-negara berkemang terbebani utang yang besar dengan bunga yang tinggi dan
banyak yang mengalami kredit macet.
Produk-produk ekspor Negara-negara berkembang sulit menembus pasar di
Negara-negara maju
VI. Kelompok Selatan-Selatan
Kelompok Selatan semakin yakin bahwa kerjasama Selatan-Selatan dirasakan
semakin perlu digalang, tidak dapat terus menerus menunggu belas kasihan
Kelompok Utara. Tokoh Kelompok Selatan-Selatan ialah Julius Nyerere, mantan
Presiden Tanzania. Berkat pengertian yang semakin baik, lima besar
Negara-negara Selatan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur
(1990). Delegasi Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejumlah keputusan
diambil dalam usaha mempererat kerja sama,
seperti
penurunan tarif perdagangan dan meningktkan perdagangan.
VII. Dialog Utara Selatan
Salah satu perjuangan utama negara-negara dunia ketiga adalah mengubah hubungan
ekonomi internasional. Mereka berusaha mendapatkan modal, teknologi, dan
kecakapan manajemen dari Negara-negara maju, tetapi Negara-negara maju ingin
mempertahankan Status Quo. Melalui konferensi kerja sama ekonomi internasional
di Paris, tanggal 16-18 Desember 1975, mulai dirintis “Dialog Utara-Selatan”
untuk mencari titik-titik kesepakatan dalam menuntut perimbangan distribusi
kekayaan yang lebih adil dan partisipasi yang lebih besar bagi Negara-negara
berkembang dalam hubungan ekonomi dan pengambilan keputusan internasional
seperti forum PBB maupun forum Non-PBB.
VIII.
Pembelajaran melalui Video dan Audio
Saddam
Husein adalah seorang pemimpin yang cerda, pasalnya saat Perang Teluk II Irak
vs Kuwait dan Multinasional, AS mengancam apabila Irak tetap menduduki wilayah
Kuwait, maka AS beka yang dilakukan Saddam hanya untuk memanas-manasi situasi
dan untuk menarik simpati politik negara-negara Arab tetangganya. Alhasil Irak
mendapat simpati negara-negara Arab karena berani menantang AS dan Israel.
Pihak Israel yang kaget dan gelisah dengan ancaman Saddam, hanya mendapat
dukungan AS yang menasihati agar Israel harus tabah menerima cobaan ini, karena
bila Israel melawan yang dikhawatirkan adalah Perang Teluk akan meluas dan
merugikan Israel sendiri karena negara-negara Arab disekitarnya pasti akan
membantu Irak dan menyerang Israel, AS lalu mengirim rudal Patriot untuk Israel
sebagai penangkal rudal Scuud yang akan diluncurkan Iraq
Saddam
Husein adalah seorang pemimpin yang cerda, pasalnya saat Perang Teluk II Irak
vs Kuwait dan MultinasionaAS mengancam apabila Irak tetap menduduki wilayah
Kuwait, maka AS bekan Multinasional akan menyerang Irak. Menanggapi hal ini,
Saddam Hussein hanya menimpali dengan pidatonya: “jika anda memang ingin
menyerang kami, maka Israel akan kami serang dengan rudal Scuud”.
Mendengara-kata Saddam tersebut, para pemimpin Israel geram dan panas
telinganya karena Perang Teluk bukanlah perang meredan Israel merasa tidak
berkepentingan dalam perang ini. Apa yang dilakukan Saddam hanya untuk
memanas-manasi situasi dan untuk menarik simpati politik negara-negara Arab
tetangganya. Alhasil Irak mendapat simpati negara-negara Arab karena berani
menantang AS dan Israel. Pihak Israel yang kaget dan gelisah dengan ancaman
Saddam, hanya mendapat dukungan AS yang menasihati agar Israel harus tabah
menerima cobaan ini, karena bila Israel melawan yang dikhawatirkan adalah P
Komentar
Posting Komentar